Memuncak! Sengketa Lahan UBM vs Berau Coal Berujung Ancaman Blokade Tambang, Ribuan Massa Siap Turun

by -13 Views

TANJUNG REDEB, 1NEWS.ID – Konflik lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Usaha Bersama (UBM) dengan PT Berau Coal (BC) semakin memanas setelah putusan pengadilan dinilai belum memberikan keadilan bagi warga. Ketegangan ini bahkan berujung pada ancaman aksi besar untuk menghentikan aktivitas tambang pada 5 Mei 2026.

Permasalahan mencuat usai Pengadilan Negeri Tanjung Redeb mengeluarkan putusan Nomor 43/Pdt.sus-LH/2024/PN Tnr dengan amar Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) atau gugatan tidak dapat diterima. Putusan tersebut memicu kekecewaan dari pihak Poktan UBM yang merasa hak atas lahan yang disengketakan belum mendapatkan kepastian hukum.

Koordinator aksi sekaligus kuasa kepengurusan Poktan UBM, M. Rafik, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen otentik kepada aparat kepolisian. Dugaan ini didasarkan pada temuan selama proses persidangan berlangsung.

Ia menyebutkan, hingga saat ini PT Berau Coal belum melakukan ganti rugi terhadap lahan yang diklaim milik anggota kelompok tani. Selain itu, pihaknya juga menduga adanya penggunaan dokumen yang tidak sah dalam penguasaan lahan tersebut.

“Kami mendesak agar seluruh aktivitas perusahaan di lahan Poktan UBM dihentikan. Tidak ada ganti rugi, dan kami menduga ada dokumen palsu yang digunakan,” ujar Rafik, Kamis (9/4/2026).

Rafik menegaskan bahwa aksi yang dilakukan saat ini merupakan peringatan terakhir. Jika tidak ada respons dari pihak perusahaan, maka massa akan turun langsung untuk melakukan penghentian paksa aktivitas tambang pada awal Mei mendatang.

Ancaman tersebut diperkuat dengan rencana mobilisasi besar-besaran yang melibatkan berbagai organisasi masyarakat. Panglima Mandau dari Pasukan Merah 1001 Mandau menyatakan kesiapan pihaknya untuk ikut serta dalam aksi tersebut.

Ia menyebut sekitar 700 personel akan diterjunkan, dengan dukungan dari sejumlah ormas lain seperti GALAK, POLADAT, dan SERDADU. Total massa yang diperkirakan turun mencapai sedikitnya 3.000 orang.

“Kami akan berdiri bersama masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Ini bentuk komitmen kami dalam mengawal hak warga,” tegasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan penggunaan dokumen palsu maupun rencana aksi penutupan aktivitas tambang tersebut.

Jika tidak segera diselesaikan, konflik ini berpotensi meluas dan berdampak pada stabilitas wilayah. Penyelesaian melalui dialog terbuka dan jalur hukum yang transparan menjadi langkah penting guna meredam ketegangan serta menjaga kondusivitas daerah.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Adam NW

Gravatar Image
Adam Nugraha Wiradhana adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas. Menjabat sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Banjarmasin dan Anggota Majelis BPSK Banjarmasin, ia juga dikenal sebagai SEO Expert yang berpengalaman dalam strategi konten dan pengembangan portal berita berbasis teknologi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.