Menteri Hukum Akui Kepengurusan PPP Mardiono, Pakar Sarankan Kader Segera Konsolidasi

by -690 Views

Dukungan untuk Kepemimpinan PPP yang Diakui Pemerintah

Pengamat Politik Tasikmalaya, DR. H. Basuki Rahmat memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum, yang secara resmi mengakui kepegurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah kepemimpinan Mardiono.

Basuki Rahmat menilai bahwa langkah pemerintah tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap proses demokratisasi yang telah dilalui oleh partai berlambang matahari ini. Ia menyarankan kepada seluruh kader PPP untuk segera mengakhiri konflik internal dan melakukan konsolidasi guna memperkuat posisi partai di masa depan.

“Karena mau melakukan perlawanan lagi gimana? Toh pemerintah sendiri sudah mengakui. Bahkan Menteri Hukum sudah menandatangani SK Pengesahan Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono,” ujar Basuki Rahmat, yang juga Ketua Prodi Pascasarjana STIA Tasikmalaya ini.

Ia menekankan bahwa dengan adanya pengakuan dari pemerintah, maka langkah strategis yang harus dilakukan oleh kader PPP adalah mengakhiri konflik dan fokus pada konsolidasi partai. Menurutnya, konflik dualisme kepemimpinan yang terjadi di PPP selama ini sangat merugikan partai, baik secara struktur maupun citra publik.

“PPP sudah mengalami konflik dualisme kepemimpinan ini, dan itu dampaknya sangat merugikan partai. Jadi jangan sampai kejadian serupa terulang lagi,” tambahnya.

Basuki Rahmat mengingatkan bahwa orang bijak tidak akan mengulangi kesalahan yang sama untuk kedua kalinya. “Jangan sampai terjatuh dua kali di lubang yang sama,” kata dia menirukan pepatah.

Menurut pengamatan Basuki, penurunan kinerja PPP dari pemilu ke pemilu ini salah satunya disebabkan oleh konflik internal yang terus berlangsung. “Ketika partai lain justru semakin merapatkan barisan, PPP malah baku hantam di dalam. Dampaknya kita lihat sendiri, pemilu 2024 PPP tak bisa masuk Senayan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Basuki menyarankan kepada semua kader PPP untuk menerima hasil keputusan pemerintah dan kembali merapatkan barisan. “Guna menghadapi Pemilu 2029. Mumpung masih ada waktu empat tahun lagi, PPP bisa melakukan konsolidasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang terjadi selama ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa yang harus dilakukan oleh PPP adalah bersatu dan merapatkan barisan guna menghadapi pemilu 2029 agar PPP bisa kembali hadir di Senayan.

Dualisme Pascamuktamar

Seperti diketahui, Muktamar X PPP yang digelar di Ancol menghasilkan dualisme kepengurusan, yaitu PPP di bawah kepemimpinan Mardiono dan PPP di bawah kepemimpinan Agus Suparmanto. Masing-masing kubu mengklaim sebagai pengurus PPP yang sah sesuai dengan hasil Muktamar X di Ancol.

Namun, seiring dengan meruncingnya konflik tersebut, Menteri Hukum secara resmi mengakui kepegurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Mardiono. Surat Keputusan (SK) Pengesahan Kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Mardiono ini bahkan telah ditandatangani oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Supratman menjelaskan bahwa SK tersebut ditandatangani seusai penelitian sejumlah dokumen. “Kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan Bapak Mardiono,” ujarnya pada Kamis, 2 September 2025.

Ia menambahkan bahwa Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan PPP pada 30 September 2025. Selain itu, pihak Mardiono juga telah mengakses Sistem Administrasi Badan Hukum.

“Kami lakukan penelitian sebagaimana yang telah dilakukan teman-teman di Dirjen AHU, maka setelah dilakukan penelitian berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, di mana menggunakan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga hasil Muktamar IX di Makassar lalu dan itu tidak berubah,” tuturnya.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.