Menteri Muhaimin Tekankan Peran BPJS Ketenagakerjaan

by -1478 Views

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Berdialog dengan Pelaku Ekonomi Kreatif dan Pekerja Lepas

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menghadiri dialog dengan sejumlah pelaku ekonomi kreatif dan pekerja lepas atau gig worker di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan solusi terhadap berbagai permasalahan yang dialami para pekerja.

Menko Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah serius dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif dan berkelanjutan. Salah satu fokus utamanya adalah perlindungan bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang bekerja secara mandiri tanpa kontrak tetap.

Dewi, seorang make up artist yang bekerja sebagai pekerja lepas, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kurangnya perlindungan saat bekerja. Ia biasa bekerja dari pagi hingga larut malam, sehingga risiko kecelakaan menjadi salah satu hal yang membuatnya cemas.

“Kami ini pekerja lepas atau gig worker. Kami sering bekerja dari subuh hingga malam hari. Banyak dari kami menggunakan kendaraan seperti motor, mobil, atau transportasi online. Namun, tidak ada jaminan sosial yang melindungi kami,” ujarnya.

Menko Muhaimin menyadari pentingnya perlindungan khusus bagi pekerja lepas. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya memberikan asuransi sosial, termasuk BPJS Ketenagakerjaan, untuk pekerja informal dan pekerja lepas.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, mengapresiasi langkah pemerintah dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan ini merupakan hak konstitusi warga negara, khususnya para pekerja.

“Ada sekitar 60 juta pekerja informal di Indonesia, namun hanya sekitar 10 juta yang telah dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Momentum ini sangat tepat untuk sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya jaminan sosial,” ujarnya.

Eko menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan berbagai pihak diperlukan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi. Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat mendapatkan manfaat seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta beasiswa untuk anak-anak mereka.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan kepada ahli waris pekerja yang meninggal dunia. Dalam acara tersebut, Menko Muhaimin menyerahkan santunan sebesar lebih dari Rp635 juta kepada empat ahli waris pekerja. Di dalamnya juga termasuk beasiswa untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total nilai maksimal Rp174 juta.

“Inilah bukti negara hadir untuk melindungi pekerja. Dengan perlindungan ini, pekerja dan keluarganya tetap bisa berdaya meski menghadapi risiko kerja,” ujar Eko.

Ia juga menyambut baik dialog bersama pekerja karena melalui komunikasi dan sinergi antar lembaga, masyarakat akan lebih paham dan peduli terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemerintah terus berupaya memperluas akses jaminan sosial ketenagakerjaan, sesuai dengan Instruksi Presiden Prabowo dalam Inpres 8/2025. Dengan demikian, setiap pekerja, baik formal maupun informal, dapat merasa aman dan nyaman dalam menjalani pekerjaannya.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.