Nasib Kombes Julihan, Kabid Propam Polda Sumut yang Dinonaktifkan Akibat Kasus Pemerasan Sesama Polisi

by -405 Views

Penonaktifan Kombes Pol Julihan Muntaha dan Kompol Agustinus Chandra

Kombes Pol Julihan Muntaha, Kabid Propam Polda Sumut, kini dinonaktifkan dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang viral di media sosial. Penonaktifan ini dilakukan sementara sebagai bagian dari proses investigasi yang sedang berlangsung. Kasus ini menyeret nama Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra, yang diduga melakukan pemerasan kepada sesama anggota polisi.

Dalam narasi yang diunggah oleh akun TikTok @tan_jhonson88, Kombes Julihan disebut melakukan aksi pemerasan dengan nominal mulai dari jutaan hingga Rp1 miliar. Dalam unggahan tersebut, Kombes Julihan dan Kompol Agustinus mengaku kenal dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto. Hal ini membuat anggota polisi yang diduga diperas takut untuk membuat laporan.

Polda Sumut membentuk tim investigasi guna menyelidiki kasus dugaan pemerasan ini. Tim gabungan antara Inspektorat Daerah Polda Sumut dan Propam Mabes Polri kini sedang melakukan pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan korban. Kombes Julihan dan Kompol Agustinus Chandra telah dinonaktifkan dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, mengonfirmasi penonaktifan ini. “Benar. Sudah dinonaktifkan,” ujarnya. Saat ini, Kombes Julihan diperiksa oleh Mabes Polri karena pangkatnya sudah Perwira Menengah. Sementara Kompol Agustinus Chandra diperiksa oleh Bid Propam Polda Sumut.

“Masih berproses pemeriksaan,” lanjut Kombes Ferry. Penonaktifan ini dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim gabungan. “Keputusan menonaktifkan sementara Kabid Propam JM dan Kasubbid Paminal ACP adalah langkah organisasi yang diperlukan agar pemeriksaan berjalan lebih objektif.”

Ferry menegaskan bahwa penonaktifan bukan merupakan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi. “Ini bukan bentuk penghukuman, tetapi bagian dari proses klarifikasi yang sedang berlangsung.” Untuk menggantikan posisi Julihan, Kombes Pol Famudin, yang merupakan auditor kepolisian Madya TK III di Itwasda Polda Sumut, didapuk menjadi Kabid Propam. Sementara jabatan Kasubbid Paminal diisi oleh AKBP Mustafa Nasution.

Pembentukan Tim Investigasi

Pihak Polda Sumut menanggapi adanya dugaan pemerasan dengan membentuk tim investigasi. Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumut, Kombes Nanang Masbudi, menjelaskan bahwa ia telah mendapatkan perintah dari Irjen Whisnu untuk mengusut kasus ini. “Auditnya adalah bid propam untuk mengklarifikasi dan memverifikasi berita yang terdapat dalam [unggahan media sosial],” ujarnya.

Pembentukan tim ini merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas dari Polri. “Ini tentunya bagian daripada transparansi dan akuntabilitas publik dalam melaksanakan audit kinerja dalam menyikapi berita yang viral ini.” Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil investigasinya ke publik setelah semua materi diterima.

Ia mengatakan bahwa ada beberapa terduga korban yang sudah diperiksa, namun masih belum bisa mengungkapkan identitas mereka. “Nanti akan kami sampaikan hasil daripada keseluruhan hasil daripada audit dengan tujuan tertentu yang kami lakukan ini. Masih berjalan,” katanya.

Sementara untuk Kombes Julihan dan Kompol Chandra, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap para terduga korban. “Pasti nanti akan kami lakukan klarifikasi daripada yang bersangkutan,” kata Nanang.

Profil Kombes Pol Julihan Muntaha

Kombes Pol Julihan Muntaha adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia pernah bertugas selama 5 tahun di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), di mana ia pernah menjabat sebagai Wakapolres Belitung dan Wakapolres Belitung Timur. Selain di Polda Babel, ia juga pernah bertugas di beberapa Polda di Pulau Sumatra, seperti Polda Aceh, Polda Sumatra Selatan, dan Polda Jambi.

Kini, Kombes Julihan Muntaha menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sumut. Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan, sebuah divisi dalam Polri yang bertugas membina dan menegakkan disiplin, etika, dan integritas anggota Polri. Ia menggantikan Kombes Bambang Tertianto, dan prosesi serah terima jabatan digelar di Lapangan KS. Tubun, Mapolda Sumut, pada Senin (24/3/2025).

Kombes Julihan Muntaha memiliki gelar akademis Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K). Dengan pangkat saat ini Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol), ia berada di tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia. Lambang kepangkatan berupa tiga bunga melati emas di pundaknya.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.