Operasi Zebra Berlangsung hingga 30 November 2025, Ini Pelanggaran yang Dijegal

by -296 Views



JAKARTA, 1News.id

Operasi Zebra 2025 yang dilaksanakan oleh Polri masih berlangsung hingga tanggal 30 November 2025 di seluruh wilayah Indonesia. Operasi ini digelar sejak 17 November dan telah memasuki hari ke-9 pelaksanaannya pada Selasa (25/11/2025). Korlantas Polri terus mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin dalam berlalu lintas, karena petugas masih melakukan penertiban terhadap berbagai pelanggaran yang menjadi fokus operasi.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya nasional untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Selain penindakan, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya budaya tertib berkendara.

Berdasarkan data dari laman resmi Korlantas Polri, pada aspek preemtif, tercatat total 64.461 aktivitas selama hari kelima pelaksanaan Operasi Zebra 2025. Kegiatan tersebut mencakup sosialisasi, imbauan langsung, serta edukasi keselamatan kepada masyarakat. Sementara itu, pada aspek preventif, jumlah kegiatan jauh lebih besar, yaitu sebanyak 730.018 kegiatan. Diantaranya, terdapat 101.122 penempatan personel di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan peningkatan kehadiran petugas di lapangan sekaligus mendorong kepatuhan pengendara. Meskipun fokus utama Operasi Zebra adalah edukasi dan pencegahan, penegakan hukum tetap dilakukan dengan dukungan teknologi tilang elektronik (ETLE).

Pada hari kelima pelaksanaan, total penindakan mencapai 347.409 perkara. Rinciannya, ETLE statis menindak 35.376 perkara, sedangkan ETLE mobile mencatat 32.698 perkara. Berdasarkan temuan petugas di lapangan, beberapa pelanggaran masih mendominasi selama Operasi Zebra, seperti pengendara motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan, pelanggaran marka dan rambu lalu lintas, hingga balap liar di sejumlah lokasi.

Pelanggaran-pelanggaran ini menjadi perhatian serius karena berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Korlantas Polri menegaskan bahwa pengendara tidak boleh menurunkan kewaspadaan meskipun operasi telah berjalan lebih dari sepekan. Penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis, namun tindakan tegas akan diberikan kepada pelanggaran yang membahayakan keselamatan publik.

Korlantas juga kembali mengingatkan bahwa keselamatan pengguna jalan, terutama pejalan kaki, tetap menjadi prioritas dalam Operasi Zebra 2025. Pengendara diminta lebih berhati-hati di kawasan penyeberangan dan area padat aktivitas masyarakat.

Untuk mengurangi potensi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan, Korlantas mengingatkan beberapa hal penting bagi pengendara:

  • Gunakan helm SNI dan sabuk keselamatan
  • Taati rambu, marka, dan lampu APILL
  • Jangan menggunakan ponsel saat berkendara
  • Pastikan kendaraan laik jalan
  • Hindari modifikasi ekstrem seperti knalpot bising
  • Pengemudi angkutan barang harus mematuhi batas muatan dan aturan pemuatan

Dengan masih berlangsungnya Operasi Zebra hingga 30 November 2025, Korlantas berharap masyarakat dapat menjaga ketertiban dan keselamatan selama berkendara, baik selama operasi maupun setelahnya. Kedisiplinan pengendara menjadi faktor utama dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas secara nasional.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.