Pemantauan Lokasi Pos Baru di Kebumen, Bapas Purwokerto Siap Dukung KUHP 2026

by -1026 Views

Peninjauan Lapangan untuk Pembangunan Pos Bapas Purwokerto di Kebumen

Balai Pemasyarakatan Kelas II (Bapas Purwokerto) melakukan peninjauan lapangan ke lokasi yang direncanakan menjadi Pos Bapas Purwokerto di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kegiatan ini dilakukan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Peninjauan dilakukan setelah audiensi lanjutan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Yunita Prasetyani, di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kebumen.

Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara Bapas Purwokerto dengan Bupati Kebumen, yang membahas rencana penguatan layanan pemasyarakatan di wilayah tersebut. Fokus pembahasan pada kesempatan itu adalah peninjauan lokasi yang akan dijadikan Pos Bapas Purwokerto di Kebumen.

Lokasi yang ditinjau rencananya akan menempati satu gedung bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah naungan Dinas Sosial Kebumen. Kolaborasi ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi pemerintah dalam memberikan layanan hukum dan sosial bagi klien pemasyarakatan serta masyarakat luas.

Mewakili Kepala Bapas Purwokerto, Karyono, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Madya, menjelaskan bahwa peninjauan ini merupakan bentuk komitmen Bapas dalam memperluas jangkauan layanan dan mempersiapkan infrastruktur kelembagaan yang adaptif terhadap perubahan regulasi.

“Kehadiran Pos Bapas di Kebumen nantinya diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada klien pemasyarakatan, baik yang sedang menjalani masa bimbingan maupun yang telah selesai menjalani pidana. Kami ingin memastikan keberadaan pos ini strategis, efektif, dan benar-benar menjangkau masyarakat,” ujar Karyono.

Lebih lanjut, Karyono menambahkan bahwa pendirian Pos Bapas Kebumen menjadi bagian dari kontribusi aktif Bapas Purwokerto dalam menyongsong pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan berlaku pada 2026.

“Dengan adanya Pos Bapas di Kebumen, kami ingin memastikan kesiapan Bapas Purwokoerto dalam melaksanakan amanat KUHP baru, terutama terkait peran strategis pembimbing kemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana yang berorientasi pada pemulihan, bukan sekadar pemidanaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kebumen, Yunita Prasetyani, menyambut baik rencana tersebut dan menilai keberadaan Pos Bapas akan membawa dampak positif bagi layanan sosial di wilayah Kebumen.

“Kami sangat mendukung langkah Bapas Purwokerto ini. Dengan adanya Pos Bapas di Kebumen, koordinasi lintas sektor akan lebih mudah dilakukan, terutama dalam penanganan klien yang membutuhkan layanan sosial dan perlindungan. Kami siap bersinergi untuk mewujudkan pelayanan yang lebih humanis, inklusif, dan berkeadilan,” tutur Yunita.

Rencana pendirian Pos Bapas Kebumen tersebut menjadi bagian dari strategi Bapas Purwokerto dalam memperluas jangkauan layanan, memperkuat sinergi kelembagaan, serta mempersiapkan pelaksanaan sistem pemasyarakatan yang sejalan dengan semangat pembaruan hukum nasional.

Melalui peninjauan lapangan tersebut, diharapkan proses perencanaan segera berlanjut ke tahap teknis sehingga Pos Bapas Kebumen dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menjelang implementasi KUHP 2026.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.