Pemerintah: Brain Drain Tidak Selalu Merugikan dalam Ekosistem Riset Global

by -240 Views

Persepsi dan Realitas Brain Drain di Indonesia

Brain drain atau aliran keluar tenaga terampil dan berpendidikan tinggi ke luar negeri sering kali dilihat sebagai kerugian bagi negara asal. Namun, dalam konteks mobilitas global dan perkembangan ekosistem riset internasional, pemerintah melihat fenomena ini dengan perspektif yang lebih adaptif.

Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri, menyampaikan bahwa Indonesia masih menghadapi sejumlah keterbatasan struktural dalam pengembangan sumber daya manusia riset. Daya saing talenta kita masih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju. Selain itu, rasio peneliti Indonesia dinilai tertinggal, termasuk dalam bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM). Capaian Indonesia juga lemah dari sisi output publikasi, sitasi, maupun outcome berupa inovasi.

Pungkas menyoroti bahwa belanja Iptek Indonesia masih rendah dibandingkan negara lain. Keterbatasan ekosistem riset tersebut sering dikaitkan dengan keluarnya tenaga kerja terampil ke luar negeri. Namun, ia menilai fenomena ini tidak bisa disederhanakan. “Apakah karena itu sehingga menyebabkan mereka keluar? Ya sebenarnya tidak juga. Berarti ada satu hal lain, apakah lingkungan ekosistem yang kurang mendukung,” ujarnya.

Paradigma Baru: Dari Brain Drain ke Brain Circulation

Dalam konteks ini, Pungkas mendorong perubahan paradigma dari brain drain menuju brain circulation. Ia menilai pendekatan lama yang berfokus pada retensi dan pemulangan fisik diaspora tidak selalu relevan. “Kita tidak perlu secara fisik datang ke kita. Yang penting akses intelektualnya. Kalau mereka di kita, tapi ekosistem tidak mendukung, mereka malah tidak bisa berkembang,” katanya.

Era riset saat ini ditandai oleh konektivitas global dan kolaborasi lintas negara. “Sekarang ini zamannya connectivity, global connectivity dengan teknologi dan riset. Zamannya kerja sama, bukan sekadar networking,” ujarnya. Skema seperti dual affiliation, visiting scholar, konsorsium riset, hingga pengakuan kontribusi diaspora dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia dalam jejaring pengetahuan global.

Konektivitas Global dan Kolaborasi Lintas Negara

Pungkas juga mengaitkan isu diaspora talenta dengan arah perencanaan pembangunan jangka panjang nasional. Dalam RPJP 2045, pemerintah menempatkan peningkatan partisipasi pendidikan tinggi dan lulusan STEM berkualitas serta peningkatan anggaran iptek menuju komersialisasi sebagai pengungkit utama. “Perguruan tinggi dan peneliti tidak bisa berdiri sendiri. Kita bicara anggaran IPTEKIN, bukan hanya R&D, tapi penerapan IPTEK ke industri,” ujarnya.

Ia menyoroti tantangan deindustrialisasi yang dialami Indonesia, di mana kontribusi sektor manufaktur menurun dan struktur ekonomi didominasi sektor jasa berproduktivitas rendah. Karena itu, peningkatan penerapan teknologi dan inovasi industri menjadi kunci. “Untuk maju, kita harus menerapkan teknologi-teknologi baru. Ini didukung oleh riset, tapi tidak semua riset harus berhenti di laboratorium,” katanya.

Risiko dan Tantangan dalam Brain Gain

Di sisi lain, Pungkas mengingatkan kebijakan brain gain juga memiliki risiko, mulai dari kesenjangan antara peneliti lokal dan diaspora, ketidakcocokan birokrasi, hingga ketidakpastian karier jangka panjang. “Ada perbedaan kultur administrasi, keberlanjutan anggaran, dan indikator keberhasilan yang bisa menjadi kendala,” ujarnya.

Untuk itu, Bappenas mendorong penguatan manajemen talenta nasional, regulasi yang lebih adaptif, serta kemitraan selektif agar kontribusi diaspora selaras dengan prioritas nasional. “Intinya tetap kita ingin mendapatkan gains sebanyak-banyaknya, tetapi metodenya perlu diubah,” kata Pungkas.

Tantangan Struktural dan Pengelolaan Sumber Daya Iptek

Direktur Manajemen Talenta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Ajeng Arum Sari menilai isu brain drain dan brain gain talenta sains Indonesia berkaitan erat dengan tantangan struktural pengelolaan sumber daya manusia iptek dan penguatan ekosistem riset nasional. Ia menyebut rasio peneliti Indonesia saat ini masih sekitar seribuan per satu juta penduduk, jauh dari target 2045 sebesar 4.000–5.000 peneliti per satu juta penduduk dengan 30 persen berkualifikasi doktor.

Ajeng menjelaskan, BRIN mendapat mandat mengelola Manajemen Talenta Nasional di bidang riset dan inovasi, termasuk penyediaan infrastruktur, pendanaan, mobilitas peneliti, dan pembinaan karier. “Tugas kami adalah bagaimana mencetak SDM iptek unggul, dari pemibitan sampai talenta berprestasi,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara BRIN, perguruan tinggi, dan industri, terutama untuk mendorong hilirisasi riset. Menurut Ajeng, jumlah SDM iptek di industri masih terbatas, sementara luaran riset seperti kekayaan intelektual dan publikasi masih didominasi lembaga riset dan kampus. “Kolaborasi ini menjadi kata kunci agar riset tidak berhenti di hulu,” katanya.

Kemitraan Global dan Kontribusi Pengetahuan

Dalam konteks pengelolaan diaspora talenta sains, Ajeng menegaskan kemitraan global dan skema co-funding menjadi instrumen penting. BRIN, kata dia, aktif bekerja sama dengan berbagai lembaga pendanaan dan riset internasional melalui model kolaborasi lintas negara. “Brain gain bukan hanya soal memulangkan orang, tetapi memastikan kontribusi pengetahuan dan jejaring mengalir ke ekosistem riset nasional,” ujarnya.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.