Pemuda Palembang Diciduk Saat Curi 2 Karung Beras di Belitang

by -259 Views

Pelaku Pencurian di Pabrik Penggilingan Padi Ditangkap Polisi

Seorang pria asal Palembang, Edi Purnomo (33), ditangkap oleh polisi setelah melakukan aksi pencurian di sebuah pabrik penggilingan padi. Peristiwa ini terjadi di Desa Kemuning Jaya, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur, pada Selasa (4/11/2025) dini hari.

Aksi pelaku diketahui oleh istri pemilik pabrik, yang kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa Edi mencuri dua karung beras dan dua buah aki dari area pabrik. Setelah melakukan aksinya, pelaku mencoba kabur menggunakan sepeda motornya, tetapi akhirnya meninggalkan kendaraannya di jalan irigasi.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Belitang II dengan bantuan warga sekitar. Hal ini menjadi bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang digelar untuk menekan tingkat kejahatan di wilayah hukum Polres OKU Timur.

Kejadian Pencurian yang Terjadi di Pabrik Penggilingan Padi

Peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, istri pemilik pabrik, Triguno Purnomo, datang lebih awal ke lokasi penggilingan padi dan menemukan seorang pria tak dikenal sedang mengangkut dua karung beras dari area pabrik. Selain itu, pelaku juga sempat mengambil dua buah aki sebelum melarikan diri.

Tidak ada informasi lebih lanjut tentang identitas korban atau detail lain mengenai pabrik tersebut. Namun, korban mengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta akibat kejadian ini.

Penindakan dari Pihak Berwajib

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Belitang II IPTU Toni Aji, S.H., M.H., langsung memerintahkan tim penyidik untuk melakukan penyelidikan. Menurutnya, pelaku berhasil ditangkap dengan bantuan warga masyarakat setempat.

“Begitu laporan diterima, saya perintahkan Kanit Reskrim Aiptu Yayan Supriadi, S.H., untuk melakukan penyelidikan,” ujar IPTU Toni Aji, Rabu (5/11/2025).

Sementara itu, sepeda motor dan barang curian yang dibawa oleh pelaku sempat ditinggalkan di jalan irigasi BK 19. Kini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Belitang II untuk proses hukum lebih lanjut.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Setelah penangkapan, pelaku dan barang bukti sudah berada di Polsek Belitang II. Kapolsek menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini.

Selain itu, operasi sikat yang digelar dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan juga menjadi salah satu fokus utama dari pihak kepolisian.

Tindakan Preventif dari Pihak Berwajib

Operasi Sikat II Musi 2025 tidak hanya bertujuan untuk menangani kejahatan yang telah terjadi, tetapi juga sebagai upaya preventif agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dengan melibatkan masyarakat, pihak kepolisian berharap dapat membangun kemitraan yang lebih kuat antara aparat dan warga sekitar.

Kepolisian juga terus memperkuat kehadirannya di wilayah-wilayah rawan kejahatan, termasuk daerah-daerah yang memiliki potensi tinggi seperti pabrik-pabrik atau tempat-tempat penyimpanan barang berharga.

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwajib, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan percaya pada sistem keamanan yang berlaku.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.