Petani Tembakau Kota Tasikmalaya Kecewa Tak Ada Program Pengembangan Usaha
Petani tembakau di Kota Tasikmalaya mengeluhkan tidak adanya program pengembangan usaha budidaya yang didanai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakatu (DBH CHT). Mereka menilai bahwa dana tersebut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No 16 tahun 2025, yang menetapkan rincian DBH CHT menurut daerah provinsi/kabupaten dan kota tahun anggaran 2025.
Dalam peraturan tersebut, Kota Tasikmalaya mendapatkan dana sebesar Rp 7,9 miliar dari total penerimaan DBH CHT yang mencapai 6,9 triliun. Namun, meskipun alokasi dana besar, hanya sedikit program yang diterima oleh petani. Baik itu dalam bentuk budidaya, bantuan alat mesin pertanian, maupun pelatihan pengembangan SDM petani.
“Untuk tahun ini, dari sembilan usulan yang dikirim ke Pemkot, tak ada satu pun yang direalisasi. Tahun lalu masih lumayan ada yang direalisasi yakni bantuan pupuk dan alsintan,” ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kota Tasikmalaya, Asop Saeful Milah, pada Selasa 8 Oktober 2025.
Menurut Asop, berdasarkan Permen keuangan nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBH CHT, ada opsi dana tersebut bisa digunakan untuk pembinaan lingkungan sosial yang meliputi bidang kesehatan, pemulihan perekonomian, dan lainnya. Namun, ia menilai bahwa opsi program peningkatan kualitas bahan baku hingga pembinaan industri justru harusnya menjadi prioritas.
Kekecewaan Asop dan ratusan petani tembakau tidak terhindarkan. Mereka merasa bahwa DBH CHT merupakan dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau yang selama ini berjuang di dunia tembakau. Tak adanya program bantuan dari DBH CHT ini tentu sangat merugikan petani tembakau. Mereka yang telah bekerja keras untuk menghasilkan tembakau justru tidak mendapatkan manfaat dari hasil cukai tembakau yang mereka produksi.
Bantuan yang Diterima Petani Tembakau
Adapun bantuan yang diterima sejumlah kelompok tani sepanjang tahun 2024 hanya bantuan pupuk untuk menopang kegiatan Budidaya di Kelompok Tanah Merah Kelurahan Tamanjaya Kecamatan Tamansari dan di wingdikal / lanud seluas 3 hektar. “Itu pun merupakan bantuan dari provinsi Jawa Barat,” ujar Ketua APTI kota Tasikmalaya Asop Saeful Milah.
Para petani tembakau kata Asop mendesak agar pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi terhadap penyaluran DBH CHT dan memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar tepat sasaran. “Kita tentu sedih, sakit hati karena DBH CHT itu dampak hasil dari keringat petani dan buruh tembakau, berjuang di dunia tembakau,” jelasnya.
Penjelasan dari Pihak Terkait
Secara terpisah, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan DKP3.Kota Tasikmalaya Anisa Kardiati MP menjelaskan bahwa sembilan usulan program yang disampaikan petani tembakau disampaikan ke provinsi Jabar serta dilakukan saat penentuan program sudah berjalan. “Insyalloh usulan itu baru bisa direalisasikan tahun depan,” ujar Anisa.
Sementara untuk tahun ini, terdapat sejumlah program yang dananya bersumber dari DBH CHT meliputi rintisan petani tembakau baru, bantuan pupuk serta sosialisasi diseminasi industri tembakau yang dilaksanakan oleh dinas Koperindag. Jadi, kata dia, program tetap ada meski belum signifikan kalau dibandingkan dengan besaran DBH CHT yang diterima Pemkot Tasikmalaya.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .







