Penyesuaian Anggaran Pemkab Mojokerto untuk Menghadapi Defisit Fiskal
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah-langkah penting dalam menangani defisit anggaran yang terjadi akibat pengurangan transfer dari pemerintah pusat. Penyesuaian Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 menjadi salah satu tindakan yang diambil setelah berbagai upaya rasionalisasi dilakukan pada pos-pos anggaran lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya maksimal untuk menghindari pemotongan anggaran. Namun, besarnya pengurangan transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp316 miliar memaksa pemerintah daerah melakukan koreksi drastis di berbagai sektor.
“Kami harus melakukan penyesuaian di hampir seluruh pos anggaran karena pemangkasan dari pusat ini sangat signifikan,” ujar Teguh dalam audiensi di Ruang Satya Bina Karya (SBK), Rabu (24/12).
Berikut adalah rincian penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemkab Mojokerto untuk menutup defisit tersebut:
- Sektor ASN: Pemotongan pada pos gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar Rp40,4 miliar.
- Sektor Desa: Penyesuaian Dana Desa (DD) sebesar Rp42,9 miliar dan ADD sebesar Rp30 miliar, serta Bantuan Keuangan (BK) desa Rp18 miliar.
- Sektor Lainnya: Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dikoreksi sebesar Rp30,1 miliar.
- Internal Pemerintahan: Pemangkasan perjalanan dinas DPRD sebesar hampir Rp33 miliar serta rasionalisasi kegiatan visi-misi bupati senilai Rp78 miliar.
Selain melakukan efisiensi, Pemkab Mojokerto juga mengoptimalkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Rencana awal SiLPA sebesar Rp78 miliar ditingkatkan menjadi Rp140 miliar, atau terdapat penambahan sebesar Rp62 miliar untuk memperkuat ketahanan fiskal daerah.
Teguh menekankan bahwa kebijakan ini diambil secara menyeluruh dan berkeadilan. “Jadi tidak hanya ADD yang dikoreksi. ASN dan program pembangunan strategis juga ikut terkena dampak. Kami berharap ke depan ada tambahan alokasi dari pemerintah pusat untuk memperbaiki kondisi ini,” pungkasnya.
Dialog tersebut diakhiri dengan suasana kondusif, di mana para kepala desa dan perangkat desa mendapatkan gambaran utuh mengenai keterbatasan ruang fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah demi menjaga stabilitas pemerintahan desa di masa mendatang.
Langkah-Langkah Efisiensi dan Optimasi Anggaran
Pemkab Mojokerto melakukan berbagai langkah untuk mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Selain mengurangi pengeluaran di beberapa sektor, pemerintah daerah juga mencari sumber pendapatan tambahan. Salah satunya adalah melalui optimasi SiLPA yang telah meningkat dari rencana awal.
Adapun penyesuaian anggaran yang dilakukan mencakup berbagai bidang, termasuk sektor ASN, sektor desa, sektor lainnya, dan internal pemerintahan. Setiap sektor mengalami pemangkasan anggaran sesuai dengan prioritas dan kebutuhan.
Beberapa contoh penyesuaian antara lain:
* Pengurangan gaji dan TPP pegawai ASN sebesar Rp40,4 miliar.
* Penyesuaian DD dan ADD sebesar total Rp72,9 miliar.
* Pengurangan DBHCHT sebesar Rp30,1 miliar.
* Penghematan perjalanan dinas DPRD sebesar hampir Rp33 miliar dan rasionalisasi kegiatan visi-misi bupati senilai Rp78 miliar.
Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap defisit anggaran yang cukup besar. Dengan adanya penyesuaian anggaran, Pemkab Mojokerto berharap dapat tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan pembangunan di wilayahnya.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





