SPPG di Cirebon Wajib Miliki Sertifikat Higiene, Batas Akhir Oktober

by -231 Views

Penutupan SPPG Jika Tidak Memiliki SLHS

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cirebon diberikan waktu selama satu bulan untuk mengurus sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Batas waktu tersebut mulai berlaku sejak 1 Oktober 2025. Setelah masa tersebut, seluruh SPPG harus memiliki sertifikat tersebut agar tetap dapat beroperasi.

”Jika tidak, kami akan menutupnya atau tidak memberikan izin untuk melayani program MBG,” ujar Eni Suhaeni, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, pada Selasa 7 Oktober 2025.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengumpulkan seluruh pengelola SPPG. Mereka diberitahu tentang kewajiban memiliki SLHS.

”Kami sudah mengumpulkan dan mereka menyanggupi untuk mengurus sertifikat SLHS,” kata Eni.

Pihaknya akan membantu mengawal pengelola SPPG dalam proses pengurusan SLHS. Kontak terbuka setiap saat agar tidak ada kendala teknis. Proses pembuatan SLHS tidak hanya bisa dilakukan secara online, tetapi juga bisa secara manual melalui Dinkes.

Berdasarkan data dari Dinkes Kabupaten Cirebon, jumlah SPPG di Kabupaten Cirebon mencapai 75. Namun, yang beroperasi hanya 45 SPPG. Saat ini, sebanyak 40 SPPG sudah mengajukan SLHS.

Peresmian Dapur SPPG di Pangandaran

Terpisah, Kepolisian Resor (Polres) Pangandaran meresmikan dapur SPPG di Desa Pajaten, Kecamatan Sidamulih, pada Selasa 7 Oktober 2025. Sebelum dioperasikan, seluruh pekerja dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari yang ada di bawah binaan Polres Pangandaran, mengikuti pelatihan selama tiga hari.

Dapur SPPG tersebut diresmikan oleh Kepala Polres (Kapolres) Pangandaran Ajun Komisaris Besar Andri Kurniawan bersama Nyonya Eki Andri sebagai Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari.

Andri mengatakan, dapur SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari diperbantukan untuk mendukung sekolah-sekolah yang menerima manfaat program MBG.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh pihak terkait dalam memastikan keberlanjutan program MBG:

  • Pemberian Waktu: Pengelola SPPG diberi waktu satu bulan untuk mengurus SLHS.
  • Pengawasan: Dinas Kesehatan akan membantu pengelola SPPG dalam proses pengurusan SLHS.
  • Pelatihan: Seluruh pekerja dapur SPPG diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum dioperasikan.
  • Kontak Terbuka: Pihak terkait membuka kontak setiap saat agar tidak ada kendala teknis.
  • Proses Pengurusan: SLHS dapat diajukan secara online maupun manual melalui Dinkes.

Target dan Tujuan Program MBG

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak di daerah tertentu mendapatkan asupan gizi yang cukup. Dengan adanya SPPG, program ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan efisien.

Tujuan utama dari program ini adalah:

  • Meningkatkan Kesehatan Anak: Dengan menyediakan makanan bergizi, kesehatan anak-anak dapat meningkat.
  • Membantu Sekolah: Dapur SPPG membantu sekolah-sekolah dalam menyediakan makanan bergizi bagi siswa.
  • Meningkatkan Kesadaran Masyarakat: Melalui program ini, kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi juga meningkat.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.