Tim Monev PBB Banyumas Turun ke Nusawungu, Target 100 Persen

by -611 Views

Kunjungan Tim Monev PBB Kecamatan Banyumas ke Pekon Nusawungu

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Banyumas melakukan kunjungan langsung ke Pekon Nusawungu pada Selasa, 7 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau progres capaian PBB di pekon serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi dalam penarikan pajak di tingkat desa.

Kunjungan ini dipimpin oleh Zainuri, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banyumas, didampingi enam anggota tim yang terdiri dari unsur kecamatan dan Muspika, termasuk Babinsa, Babinkamtibmas, dan petugas Satpol PP. Kehadiran tim ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah kecamatan dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak, serta memastikan transparansi dan akurasi data PBB di lapangan.

Menurut Zainuri, per 7 Oktober 2025, progres capaian PBB Pekon Nusawungu mencapai Rp53,582 juta dari target Rp72,664 juta, atau sekitar 72,93 persen. “Kami berharap PBB di Pekon Nusawungu bisa mencapai 100 persen. Target ini penting untuk meningkatkan pendapatan asli desa yang nantinya dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pekon Nusawungu, Joko Supriyanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti warga yang belum membayar PBB. “Saya telah memerintahkan Sekdes dan juru tulis untuk membuat surat panggilan kepada warga yang enggan membayar pajak. Jika mereka tetap menolak, nanti akan kami serahkan kepada tim Monev Kecamatan untuk tindakan lebih lanjut,” jelas Joko.

Joko menambahkan bahwa sebagian warga menolak membayar PBB bukan hanya pada tahun ini, tetapi sudah berlangsung selama tiga tahun terakhir. Salah satu kendala yang muncul adalah ketidaktepatan ukuran tanah dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). “Beberapa warga merasa ukuran tanah mereka tercatat kelebihan sehingga enggan membayar pajak sebelum data diperbaiki. Tahun depan, kami pastikan SPPT dikeluarkan dengan ukuran yang akurat,” jelasnya.

Peran Para Kepala Dusun dan RT dalam Penagihan PBB

Kegiatan Monev ini digelar mulai pukul 13.00 WIB dan dihadiri oleh para kepala dusun serta ketua RT, karena merekalah yang bertugas melakukan penagihan PBB ke warga secara langsung. Kehadiran mereka sangat membantu tim Monev dalam mengidentifikasi permasalahan di lapangan, sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Selama kegiatan berlangsung, tim Monev melakukan pengecekan data SPPT, membahas kendala penagihan, dan memberikan arahan terkait prosedur penagihan yang efektif. Beberapa solusi yang dicapai antara lain:

  • Koordinasi lebih erat antara perangkat pekon dan kepala dusun.
  • Perbaikan administrasi terkait data pajak yang tidak akurat.

Zainuri menekankan bahwa Monev ini bukan hanya sekadar mengecek angka capaian, tetapi juga mencari solusi nyata untuk memastikan setiap warga memahami kewajiban pajak mereka. “Dengan kolaborasi antara pemerintah pekon, kepala dusun, dan RT, kami yakin pencapaian PBB akan meningkat dan pendapatan desa dapat dimanfaatkan untuk pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.