Warga Taman Pelangi Bingung Diharuskan Kosongkan Rumah Tanpa Ganti Rugi

by -111 Views

Warga Kampung Taman Pelangi Mengeluhkan Tidak Diberikan Ganti Rugi Meski Diminta Kosongkan Rumah

Warga Kampung Taman Pelangi di Surabaya, Jawa Timur, masih mengalami kesulitan dalam menyelesaikan masalah ganti rugi terkait rencana pembangunan jalan layang atau flyover Taman Pelangi/Bundaran Dolog. Meskipun mereka sudah menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) ke Pemkot Surabaya, hingga kini belum mendapatkan kejelasan atas uang ganti ruginya.

Kronologi Penyebab Masalah

Masalah ini berawal dari gugatan yang dimenangkan oleh tujuh keluarga warga di Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka memperoleh putusan inkrah pada 8 Oktober 2025 dan langsung menyerahkan SHM mereka ke Pemkot Surabaya. Namun, hingga saat ini, warga masih belum menerima dana ganti rugi yang seharusnya menjadi hak mereka.

Selain itu, ada warga lain yang juga menggugat tanahnya ke PN Surabaya pada 27 November 2025. Hal ini memperumit proses penyelesaian masalah karena adanya sengketa hukum antara warga dan pemerintah daerah.

Permintaan Warga untuk Menunda Pembongkaran

Akibat ketidakjelasan tersebut, warga Kampung Taman Pelangi memasang banner di pintu masuk kampung dengan tulisan permintaan agar tidak digusur sebelum ganti rugi diberikan. Mereka menyatakan bahwa mereka tidak akan pindah sebelum hak mereka sepenuhnya diberikan.

Salah satu warga, Muhammad Ikwan (62), menjelaskan bahwa pihak Pemkot Surabaya menjanjikan pengajuan ganti rugi, tetapi hingga kini belum bisa dicairkan. “Tiba-tiba muncul peringatan eksekusi. Ini membuat kami resah karena rumah kami belum diganti rugi, tapi sudah diminta dibongkar,” ujarnya.

Galih Seliawan (46), warga lainnya, merasa bingung dengan sikap Pemkot Surabaya dan Pengadilan Negeri. Ia diberi tenggat waktu hingga Jumat (12/12/2025) untuk mengosongkan rumahnya. “Kami ingin mengosongkan rumah dengan catatan kompensasi sudah diterima,” katanya.

Proses Pembongkaran yang Masih Berlangsung

Pemkot Surabaya sebelumnya menargetkan proses pembongkaran rumah di kampung Taman Pelangi akan selesai akhir Oktober 2025. Lokasi tersebut akan dibangun flyover sebagai bagian dari proyek infrastruktur penting di Surabaya.

Menurut Kabid Pengadaan Tanah dan Penyelenggaraan Prasarana Sarana Utilitas DPRKPP Surabaya Farhan, saat ini hanya tersisa 16 rumah yang belum dibongkar. “Sudah dilakukan konsinyasi, dan sedang dalam proses permohonan eksekusi sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.

Farhan menegaskan bahwa proses pembongkaran akan segera dilakukan setelah keputusan dari Pengadilan Negeri Surabaya. Targetnya adalah agar lahan tersebut segera rata dengan tanah pada akhir Oktober atau awal November 2025.

Anggaran untuk Pembangunan Flyover

Pemkot Surabaya telah menganggarkan biaya pembangunan flyover Taman Pelangi/Bundaran Dolog sebesar Rp 50 miliar dari APBD Surabaya tahun 2026. Dana tersebut akan digunakan untuk prasarana dasar seperti tiang pancang, fondasi, dan tumpuan kolom bangunan.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga telah menganggarkan dana sebesar Rp 81 miliar untuk pembebasan lahan. Sebanyak 13 persil lahan telah berhasil dibebaskan dengan total anggaran Rp 24 miliar. Sisanya, sekitar Rp 57 miliar, akan digunakan untuk 16 persil milik 10 orang berbeda.

Mayoritas anggaran pembangunan flyover berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Proyek ini akan melintasi sepanjang 400 meter dari Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Jemur Andayani Surabaya.

Desain flyover ini dirancang agar dapat mempertahankan bentuk Taman Pelangi, saluran sungai, dan rel kereta api. Jalan layang ini akan terdiri dari empat lajur dan akan digunakan oleh pengendara dari arah selatan/pusat Surabaya menuju Jemur Andayani, serta sebaliknya.

Desain ini juga mempertahankan putar-balik (u-turn) di Jalan Ahmad Yani, tetapi posisi u-turn menuju dalam kota dipasang sebelum flyover. Tujuannya adalah untuk mengantisipasi kemacetan yang biasanya disebabkan oleh lampu lalu lintas dan perlintasan sebidang.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.