Bendahara Serang Diduga Palsukan Tanda Tangan Kades untuk Kaburkan Dana Desa

by -631 Views

Dana Desa Petir Dibawa Kabur, Bendahara Diduga Memalsukan Tanda Tangan Kepala Desa

Sebuah kasus dugaan penggelapan dana desa terjadi di Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Dana yang dibawa kabur oleh Kaur Keuangan Desa atau Bendahara Desa berinisial YS mencapai nilai lebih dari Rp1 miliar. Kasus ini menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat dan memicu penyelidikan oleh pihak berwajib.

Kepala Desa (Kades) Petir, Wahyudi, mengungkapkan bahwa ia merasa kecolongan dalam proses pencairan dana desa tahun anggaran 2025. Ia menyatakan bahwa YS diduga memalsukan tanda tangannya untuk mengeluarkan dana tersebut tanpa sepengetahuan dirinya.

“Ketahuan setelah saya dikonfirmasi oleh supervisor kecamatan termasuk pendamping desa, karena pada saat itu dana untuk kegiatan fisik itu sudah dikeluarkan,” kata Wahyudi kepada TribunBanten.com, Rabu (15/10/2025).

Ia menjelaskan bahwa tidak pernah memberi izin atau menandatangani dokumen pengeluaran dana tersebut. Bahkan, ia kaget ketika mengetahui bahwa tanda tangannya dipalsukan oleh YS.

Indikasi Adanya Pinjaman Online

Setelah menemukan indikasi adanya dugaan penggelapan dana, Wahyudi melakukan penelusuran terhadap riwayat transaksi dari istri YS. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan adanya puluhan akun pinjaman online (pinjol) yang digunakan untuk transaksi keuangan.

“Saya sampai menelusuri riwayat transaksi dari istri YS dan menemukan indikasi adanya puluhan akun pinjol,” ujarnya.

Wahyudi juga menyebut bahwa hubungan antara dirinya dan YS serta perangkat desa lainnya berjalan relatif baik. Oleh karena itu, ia tidak pernah menduga bahwa YS akan melakukan tindakan seperti ini.

“Selama ini kami tidak ada kecurigaan ke arah sana, secara personal kita baik dengan yang lain juga tidak ada tanda-tanda, ya itulah kecolongannya,” katanya.

Proses Pencairan Dana yang Mencurigakan

Menurut Wahyudi, ia langsung melakukan cek rekening koran setelah menemukan indikasi dugaan penggelapan. Dari hasil cek tersebut, ia menemukan adanya penarikan cek yang tidak pernah ia tanda tangani.

“Ia tidak pernah menandatangani dan juga kalau itu pengambilan melalui cek (harus) antara bendahara dan kades yang hadir dan KTP asli. Nah KTP saya juga ada di kantong kan,” jelasnya.

Ia berharap agar kasus ini dapat segera menemui titik terang dan pelaku segera tertangkap. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus yang dilakukan oleh YS.

“Nanti pembuktian hukum yang akan bicara, yang jelas saya berharap pelaku segera tertangkap dan secara hukum konsekuensi harus diterima,” pungkasnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa kasus dugaan penggelapan dana Desa Petir telah naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, modus operandi yang digunakan oleh YS adalah melakukan transaksi seolah-olah sesuai Perdes APBDesa tanpa persetujuan dari Sekretaris Desa maupun Kepala Desa.

YS kemudian melakukan transfer dari rekening kas desa ke rekening pribadi dan membuat Laporan Realisasi Anggaran yang tidak sesuai fakta.

“Hasil audit investigasi yang dilakukan tim inspektorat ditemukan kerugian keuangan sebesar Rp1.049.821.000. Kami sudah gelar perkara dan kasus sudah naik ke penyidikan,” ucap Andi.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memproses hukum semua yang terlibat dalam kasus ini. Menurut informasi, YS diduga telah melarikan diri beberapa bulan lalu setelah dugaan penggelapan tersebut diketahui.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.