Proses Hukum yang Masih Berjalan
Dua minggu telah berlalu sejak tragedi ambruknya bangunan empat lantai di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut menewaskan puluhan korban jiwa dan menjadi perhatian besar dari masyarakat. Meski proses hukum sedang berlangsung, Polda Jawa Timur belum juga menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar gelar perkara dan menaikkan status proses hukum dari penyelidikan menjadi penyidikan pada Rabu (8/10). Dari Senin (13/10), tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) mulai melakukan pemanggilan saksi-saksi.
“Proses pemeriksaan awal adalah untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan dugaan adanya unsur pidana,” ujar Kombes Pol Jules saat diwawancarai pada Rabu (15/10).
Meskipun demikian, Polda Jawa Timur masih belum memberikan informasi lengkap tentang jumlah saksi yang dipanggil serta latar belakang mereka. Apakah saksi-saksi tersebut berasal dari kalangan santri, pengurus ponpes, atau pihak konstruksi, masih dalam penelitian lebih lanjut.
“Terkait dengan pemeriksaan saksi, secara pastinya tidak bisa saya sebutkan pada kesempatan ini, apakah sudah ada saksi dengan latar belakang pondok atau dari luar pondok, kami masih didalami,” tambahnya.
Polda Jatim memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Proses penyidikan akan dilakukan dengan hati-hati dan cermat. Kombes Pol Jules juga menyampaikan bahwa pihak keluarga masih dalam proses berduka. Oleh karena itu, proses hukum tidak dilakukan secara tergesa-gesa.
“Kami mohon waktu agar proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Kronologi Tragedi
Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Banyak santri terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal kegagalan konstruksi sebagai penyebabnya.
Setelah 9 hari melakukan pencarian, operasi SAR ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Data terakhir menunjukkan bahwa korban dalam tragedi ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 kantong jenazah korban, termasuk 8 bagian tubuh.
Hingga kini, proses identifikasi jenazah korban masih dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara. Dari puluhan korban meninggal dunia, 58 orang berhasil teridentifikasi. Proses identifikasi ini masih berlangsung dan membutuhkan waktu cukup lama untuk menyelesaikan seluruh data korban.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





