Komplotan Pencuri Rumah Kosong di Bukit Baru Ditangkap Polresta Pangkalpinang

by -236 Views

Penangkapan Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pangkalpinang

Tim gabungan dari Satuan Reserse (Satreskrim) dan Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam) Polresta Pangkalpinang berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian rumah kosong beserta barang bukti curian. Penangkapan tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025) kemarin siang, setelah korban melaporkan kejadian pencurian yang terjadi di Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Korban mengalami kerugian materil sebesar Rp105 juta akibat aksi pencurian yang dilakukan para pelaku. Mereka melakukan pembobolan rumah dan membawa barang-barang milik korban menggunakan kendaraan roda empat.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners, membenarkan pengungkapan kasus pencurian ini. Ia menyampaikan bahwa anggota berhasil menangkap tiga orang pelaku beserta barang bukti hasil curian. Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh oleh tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang.

Identitas Pelaku

Ketiga pelaku yang diamankan adalah:

  • Danu Rio (44), warga Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.
  • Doni Fitra (48), warga Kelurahan Bukit Merapin, Kecamatan Gerunggang.
  • Billy Firmansyah (29), warga Kelurahan Merapin, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang.

Pelaku Billy Firmansyah pertama kali ditangkap oleh tim Buser Naga pada pukul 16.00 WIB. Setelah dilakukan interogasi, ia mengakui perbuatannya. Dari keterangan Billy, tim langsung menuju daerah Bukit Baru untuk menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Doni Fitra dan Danu Rio.

Penangkapan ketiga pelaku dilakukan di lokasi yang berbeda. Saat diamankan, para pelaku mengakui perbuatannya, dan anggota melakukan pemeriksaan lebih lanjut serta mencari barang bukti hasil curian.

Aksi Pencurian

Aksi pencurian dimulai saat pelaku Danu Rio mengajak Doni Fitra dan Billy Firmansyah untuk membobol rumah di daerah Bukit Baru, Kota Pangkalpinang. Sebelum melakukan aksinya, Danu telah memantau rumah korban dan memastikan bahwa rumah dalam kondisi kosong.

Pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.15 WIB, ketiga pelaku menggunakan satu unit kendaraan roda empat yang sebelumnya disewa oleh Doni. Di depan rumah korban, Danu merusak gembok pagar menggunakan linggis milik Doni. Lalu, ia merusak pintu rumah korban dengan alat yang sama.

Setelah berhasil masuk, ketiga pelaku mengambil barang-barang berharga seperti:

  • 2 unit Kulkas
  • 1 unit Dispencer
  • 1 TV Led
  • 1 Mesin Cuci
  • 1 kompor Gas
  • 1 set meja makan jati
  • 6 buah kursi jati
  • 1 set meja makan kaca beserta 4 buah kursi
  • 1 buah meja tamu
  • 1 buah meja telpon
  • 1 buah kursi kerja

Penyimpanan Barang Curian

Setelah mengambil barang korban, ketiga pelaku pergi ke daerah Semabung, rumah teman pelaku Doni, untuk menitipkan barang hasil curian. Alasan mereka adalah karena Danu baru saja bercerai dengan istrinya dan ingin menjual semua barang.

Kemudian, ketiga pelaku kembali ke rumah korban untuk mengambil 20 dus peralatan elektronik rumah tangga. Barang-barang tersebut dibawa kembali ke rumah teman pelaku Doni, dengan instruksi untuk menjualnya. Jika ada yang terjual, teman pelaku boleh mengambil barang yang diinginkannya.

Penjualan Barang Curian

Pada Senin (1/12/2025) kemarin, teman pelaku Doni langsung menawarkan barang-barang ke tetangganya di sekitar rumah dan berhasil menjual beberapa dus peralatan elektronik ke empat tetangganya. Uang hasil penjualan sebesar Rp2,3 juta diserahkan kepada pelaku Billy.

Selanjutnya, pelaku Doni ditemani Billy menjual 1 unit TV LED, 1 unit kulkas, 1 unit Dispenser, 1 unit Kompor Gas, dan 1 unit kipas angin kepada temannya. Mereka mendapatkan uang sebesar Rp3 juta.

Uang hasil penjualan digunakan oleh ketiga pelaku untuk bermain judi online, membeli narkoba jenis sabu, dan kebutuhan sehari-hari. Ketiga pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Pangkalpinang.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.