KPK Ingatkan Pencegahan Korupsi di Proyek Pesawat Garuda

by -930 Views

KPK Minta Garuda Indonesia Jaga Transparansi dalam Pengadaan Pesawat Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan peringatan kepada direksi PT Garuda Indonesia (Persero) terkait pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan pesawat baru. Hal ini dilakukan agar tidak terulang kembali kesalahan yang pernah terjadi dalam pengadaan pesawat sebelumnya.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa upaya pencegahan sangat penting untuk memastikan bahwa kejadian hukum yang sebelumnya terjadi tidak terulang. Ia menekankan bahwa pengadaan pesawat dengan nilai yang besar harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta bebas dari konflik kepentingan.

“Kita harus memastikan tidak mengulang kesalahan. Pengadaan sebesar ini harus transparan, akuntabel, dan bebas konflik kepentingan,” ujar Setyo dalam keterangan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, juga menyoroti bahaya konflik kepentingan yang dapat melemahkan independensi pengambil keputusan dalam pengadaan pesawat baru Garuda. Menurutnya, hal ini bisa berdampak negatif pada proses pengadaan dan kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK lainnya, Agus Joko Pramono, menyatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan melakukan pemantauan secara berlapis agar setiap langkah dalam pengadaan pesawat sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menyoroti beberapa risiko yang mungkin muncul dalam pengadaan pesawat bernilai besar, seperti permainan harga, manipulasi spesifikasi, konflik kepentingan, hingga potensi gratifikasi.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses pengadaan pesawat baru sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dalam pengadaan ini akan dikelola secara bertanggung jawab.

“Kami pastikan setiap rupiah dalam pengadaan ini dikelola secara bertanggung jawab,” kata Wamildan.

Untuk mendukung komitmen ini, Garuda Indonesia juga berkomunikasi dengan KPK agar memperkuat komitmen tersebut dan mendapatkan rekomendasi mitigasi risiko. Tujuannya adalah agar transaksi yang dilakukan tidak berujung pada masalah di kemudian hari.

Saat ini, proses negosiasi antara Garuda Indonesia dengan Boeing terkait pengadaan pesawat telah menghasilkan beberapa opsi pembelian. Nilai transaksi yang mencapai 8,03 miliar dolar Amerika Serikat melibatkan perubahan kontrak lama (PA 2158), skema deposit, hingga risiko tuntutan kreditur.

Dengan adanya pengawasan ketat dari KPK dan komitmen Garuda Indonesia, diharapkan proses pengadaan pesawat baru dapat berjalan secara transparan dan tidak menimbulkan masalah hukum atau korupsi. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga reputasi perusahaan serta kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan aset negara.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.