Operasi Wirawaspada 2026: Pengawasan Orang Asing Diperketat di Maluku

by -1 Views

Operasi Wirawaspada 2026: Penguatan Pengawasan Orang Asing di Maluku

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon melaksanakan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai bagian dari pengawasan orang asing secara serentak di seluruh Indonesia. Operasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya yang diduga menyalahgunakan izin tinggal atau tidak memiliki dokumen keimigrasian.

Operasi ini mengacu pada arahan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman. Dengan semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, pengawasan dilakukan secara profesional, humanis, dan berintegritas guna menekan potensi pelanggaran.

Pada hari pertama di Kota Ambon, tim menyasar sejumlah lokasi strategis seperti PPI Eri, PT Harta Samudra, dan Spice Island Dive Resort. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian. Seluruh pihak yang diperiksa juga bersikap kooperatif dan aktif melaporkan keberadaan orang asing.

Pengawasan dilanjutkan ke PLTMG Ambon Peaker di Waai, Kabupaten Maluku Tengah. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar tenaga kerja asing telah meninggalkan Ambon sejak Maret 2026. Saat ini, hanya satu warga negara asing yang masih berada di lokasi dengan izin tinggal yang sah dan sesuai peruntukan.

Fokus pada Proyek Strategis

Kepala Bidang Gakkum dan Patnal Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Jose Rizal, menegaskan pentingnya pengawasan rutin terhadap tenaga kerja asing, terutama yang terlibat dalam proyek strategis. “Pengawasan berkala penting untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian. Kami juga mengimbau pengelola agar proaktif melaporkan keberadaan dan aktivitas orang asing,” ujarnya.

Operasi Wirawaspada 2026 tidak hanya fokus pada pemeriksaan fisik, tetapi juga pada pemantauan dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan orang asing sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kepatuhan dan Kolaborasi

Selama operasi, semua pihak yang diperiksa menunjukkan sikap kooperatif. Tidak ditemukan adanya pelanggaran, baik dalam hal izin tinggal maupun dokumen keimigrasian. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pengusaha di Maluku sudah mulai memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian.

Tim operasi juga melakukan komunikasi langsung dengan pengelola tempat-tempat yang disasar. Mereka memberikan sosialisasi tentang pentingnya melaporkan keberadaan orang asing kepada pihak berwenang. Dengan demikian, proses pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Komitmen untuk Pengawasan Berkelanjutan

Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan pengawasan keimigrasian yang efektif, adaptif, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menjaga kedaulatan negara serta situasi yang aman dan kondusif.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kanwil akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkala. Selain itu, mereka juga akan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi untuk mendukung pengawasan yang lebih akurat dan cepat.

Kesimpulan

Operasi Wirawaspada 2026 merupakan langkah penting dalam memperkuat pengawasan terhadap orang asing di Maluku. Hasil yang dicapai menunjukkan bahwa kolaborasi antara pihak imigrasi dan masyarakat telah berjalan cukup baik. Dengan terus memperkuat sinergi dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan pengawasan keimigrasian dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan.


📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.