Polisi Periksa Pria Taliabu Terkait Dugaan Pembawa Kabur Anak 13 Tahun

by -91 Views

Penyidik Polres Pulau Taliabu Panggil Terlapor Terkait Dugaan Pembawa Kabur Anak di Bawah Umah

Penyidik dari Reskrim Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, telah mengirimkan surat panggilan kepada seorang pria berinisial I yang diduga terlibat dalam dugaan tindakan pembawa kabur anak di bawah umur. Pria tersebut disebut memiliki rencana untuk membawa korban yang berusia 13 tahun, inisial E, pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad M, menjelaskan bahwa laporan mengenai kasus ini telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Menurutnya, kejadian tersebut dilaporkan pada hari Kamis, tanggal 4 Desember 2025.

“Iya masih dalam penyelidikan, laporan diterima pada hari Kamis tanggal 4 Desember 2025,” ujar Achmad M kepada 1News.id, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penyidik sedang menangani kasus ini secara intensif. Tim penyidik juga telah berkoordinasi dengan anggota polisi yang berada di Desa Maluli.

“Iya sudah kita koordinasi dengan anggota yang disana untuk menghadirkan terlapor. Mudah-mudahan besok sudah bisa hadir di Polres,” katanya.

Peristiwa Pada Malam Hari

Diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 21.30 wit. Korban baru saja selesai belajar di rumah temannya, yang berada di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan. Setelah itu, korban hendak pulang ke rumahnya sendiri.

Tiba-tiba, terlapor datang menggunakan sepeda motornya dan meminta korban untuk dibonceng agar diantar pulang. Awalnya, korban menolak ajakan tersebut. Namun, nenek dari temannya meminta korban untuk ikut. Akhirnya, korban menerima ajakan tersebut.

Namun, selama perjalanan, terlapor diduga memiliki niat yang tidak baik. Di depan rumah korban, terlapor justru membawa sepeda motornya menjauh dari pemukiman warga. Karena merasa takut, korban nekat melompat dari motor. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di wajahnya.

Proses Penanganan Kasus

Saat ini, penyidik tengah memproses kasus ini secara lengkap. Mereka berupaya untuk memastikan semua fakta terungkap dan proses hukum dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, penyidik juga berusaha mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi yang ada di lokasi kejadian. Hal ini penting untuk memperkuat bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan dan penuntutan.

Langkah-Langkah yang Dilakukan

  • Penyidik telah melakukan penyelidikan awal terkait kejadian tersebut.
  • Surat panggilan telah dikirimkan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.
  • Koordinasi dilakukan dengan anggota polisi setempat untuk memastikan kehadiran terlapor.
  • Pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi sedang dilakukan.
  • Proses hukum akan terus dipantau agar tidak ada kesalahan dalam penanganan kasus ini.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.