Polisi Tangkap Debt Collector yang Melawan di Tangerang

by -581 Views



TANGERANG, 1NEWS.ID – Seorang pihak yang diduga sebagai debt collector berinisial L (38) ditangkap oleh aparat kepolisian setelah menunjukkan perlawanan terhadap petugas saat melakukan penarikan mobil di depan Ruko Neo Arcade, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (2/10/2025) malam.

Menurut informasi yang diperoleh, kejadian ini terjadi ketika polisi sedang menjalankan tugas pengamanan dalam proses penarikan kendaraan. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut masuk dalam kategori tindakan tidak menyenangkan dan melibatkan ancaman kekerasan terhadap pejabat negara yang sedang menjalankan tugas resmi.

“Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai tindakan melawan pejabat negara dengan cara kekerasan atau ancaman,” ujar Victor saat dikonfirmasi, Sabtu (4/10/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa pelaku L bekerja sebagai debt collector. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan detail pekerjaan tersebut.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus ini,” tambah Wira.

Atas tindakan yang dilakukannya, pelaku dijerat dengan beberapa pasal berlapis. Beberapa di antaranya adalah pasal tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman, perlawanan terhadap aparat negara, serta menghalangi perintah dari pejabat yang berwenang.

“Dengan persangkaan Pasal 335 KUHP, Pasal 212 KUHP, dan Pasal 216 KUHP. Saat ini kami masih melakukan pengembangan,” ucap Wira.

Sebelumnya, sekelompok pria yang diduga sebagai debt collector terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian. Bahkan, mereka sempat menantang petugas saat akan melakukan penarikan paksa terhadap sebuah mobil.

Kapolsek Kelapa Dua Kompol Gusprihatinzen menjelaskan bahwa insiden bermula ketika seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Saji melaporkan keributan di lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi kemudian mendatangi lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan menemui sekelompok pria yang dilaporkan oleh pengemudi ojol tersebut. Namun, ketika dimintai keterangan, salah satu pria yang diduga sebagai debt collector justru emosi dan membentak petugas.

Kedua belah pihak pun terlibat adu mulut. Bahkan, pria itu mengucapkan kalimat ancaman kepada polisi.

“Nada ancaman dari pihak matel kepada Pawas dengan kata-kata, ‘Kalau kamu tidak memakai seragam saya hajar kalian’,” ucap Gusprihatinzen menirukan ancaman pelaku.

Keributan semakin memanas hingga akhirnya para terduga debt collector melarikan diri menggunakan mobil dan sepeda motor.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.