Rapat Pembahasan Perubahan UUPA dan Otsus di Aceh
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir, bersama Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI kembali menggelar rapat pembahasan perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Pertemuan ini digelar di Restoran Meuligoe Gubernur Aceh pada Senin (20/10/2025) malam.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengumpulkan berbagai masukan serta menyatukan pandangan dari berbagai pihak terkait rencana perubahan UUPA yang saat ini sedang diproses di tingkat nasional. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Aceh menegaskan komitmen bersama untuk terus mendorong penyelesaian revisi UUPA agar sesuai dengan aspirasi rakyat Aceh yang berpedoman pada MoU Helsinki dan tetap sejalan dengan ketentuan konstitusi nasional.
“Pertemuan ini menyatukan semangat dan komitmen kita semua untuk terus memperjuangkan UUPA secara konstruktif dan bermartabat,” ujar Sekda Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, delapan pasal yang diusulkan untuk diubah dan satu pasal tambahan baru dibahas, sehingga totalnya ada sembilan pasal yang tengah diperjuangkan dalam revisi UUPA. Sekda mengapresiasi semangat kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam memperjuangkan kekhususan dan aspirasi masyarakat Aceh.
“Pemerintah Aceh sangat menghargai perjuangan Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh, DPR Aceh, para Ulama serta seluruh elemen masyarakat yang konsisten memperjuangkan kekhususan Aceh. Semangat kebersamaan ini menjadi kunci dalam menjaga marwah dan keistimewaan Aceh sesuai MoU Helsinki,” kata Sekda.
Pertemuan ini melibatkan berbagai pihak seperti Forum Bersama (Forbes) DPR dan DPD RI asal Aceh yang diketuai TA Khalid, Banleg DPR Aceh, para staf khusus Gubernur, asisten Sekda Aceh, kepala SKPA terkait, akademisi, serta sejumlah tokoh masyarakat Aceh dari berbagai latar belakang.
Kunjungan Kerja Baleg DPR RI ke Aceh
Seperti diketahui, rombongan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) akan melakukan kunjungan kerja ke Aceh, hari ini, Selasa (21/10/2025). Kedatangan Baleg DPR RI tersebut dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Aceh terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
“Benar, kunjungan kerja baleg DPR RI terkait revisi UUPA,” ujar Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid kepada 1NEWS.ID, Senin (20/10/2025).
Menurut TA Khalid, kunjungan ini juga menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk menghimpun masukan dari daerah sebelum proses revisi UUPA dibahas lebih lanjut di tingkat nasional.
Proses Revisi UUPA yang Terus Berlangsung
Revisi UUPA merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa otonomi Aceh tetap sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah disepakati melalui MoU Helsinki. Proses ini tidak hanya melibatkan pemerintah Aceh, tetapi juga berbagai stakeholder seperti legislatif, akademisi, dan masyarakat.
Selain itu, perlu adanya koordinasi yang baik antara pihak-pihak terkait agar setiap perubahan yang dilakukan dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Aceh. Dengan demikian, UUPA yang direvisi diharapkan dapat menjadi payung hukum yang lebih efektif dan relevan dengan dinamika kehidupan masyarakat Aceh.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat dalam Revisi UUPA
Partisipasi aktif masyarakat Aceh dalam proses revisi UUPA sangat penting. Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya terkait perubahan yang akan dilakukan. Hal ini juga menjadi bentuk partisipasi langsung dalam penyusunan regulasi yang akan memengaruhi kehidupan mereka sehari-hari.
Selain itu, partisipasi masyarakat juga membantu memastikan bahwa UUPA yang direvisi benar-benar mencerminkan kekhususan Aceh dan tidak bertentangan dengan konstitusi negara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan lembaga legislatif untuk terus membuka ruang dialog dan komunikasi dengan masyarakat.
Kesimpulan
Revisi UUPA adalah langkah strategis dalam menjaga otonomi Aceh yang sesuai dengan prinsip-prinsip MoU Helsinki. Proses ini memerlukan keterlibatan aktif berbagai pihak, termasuk masyarakat, agar hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan dan harapan rakyat Aceh. Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan UUPA yang direvisi dapat menjadi dasar hukum yang lebih baik dan lebih relevan dengan kondisi masyarakat Aceh saat ini.
📲 Ikuti terus berita kami di Google News .





