Waspadai Penanganan Kasus Ponpes Al Khoziny, Polda Jatim Belum Ungkap Latar Belakang Saksi

by -664 Views

Proses Hukum Tragedi Ambruknya Bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny

Polda Jawa Timur telah memulai tahap penyidikan terkait tragedi ambruknya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini dilakukan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pihaknya membentuk tim gabungan yang terdiri dari penyidik dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus. Tim ini bertugas untuk mengusut kasus tersebut secara mendalam.

Sebelum menaikkan status hukum ke tahap penyidikan, Polda Jatim telah memeriksa 17 saksi dari berbagai latar belakang dalam tahap penyelidikan. Termasuk saksi dari korban santri yang selamat.

“Mulai hari Senin kemarin (13/10), tim gabungan melakukan proses pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi. Pemeriksaan ini untuk mencari keterangan yang membuktikan dugaan adanya unsur pidana,” ujar Jules pada Rabu (15/10).

Ia memastikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan dengan memperhatikan tahapan administrasi dan tenggang waktu sesuai prosedur hukum yang berlaku, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Pemanggilan saksi tentu harus berdasarkan aturan hukum. Ada tahapan administrasi yang harus kami penuhi, mulai dari surat panggilan, tenggang waktu, hingga pemeriksaan. Itu yang kami lakukan sejak hari Senin,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang latar belakang saksi yang dipanggil dalam tahap penyidikan, Kombes Pol Jules tidak bersedia menjawab. Termasuk apakah saksi tersebut berasal dari pihak pengurus Pondok Pesantren Al Khoziny.

“Terkait dengan pemeriksaan saksi tentu akan bertahap. Secara spesifik kami belum bisa sebutkan siapa saja yang sudah diperiksa, karena proses masih berjalan. Kami mohon waktu,” tegas Kombes Pol Jules.

Setelah analisis dokumen, bukti, dan kesesuaian keterangan saksi, ia berjanji akan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus ambruknya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny kepada publik.

“Tim kami harus menghormati kondisi keluarga dan para korban. Karena itu, pemeriksaan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua proses harus dijalankan dengan cermat dan penuh kehati-hatian,” tutupnya.

Kronologi Singkat Tragedi

Bangunan empat lantai yang difungsikan sebagai musala di area Pondok Pesantren Al Khoziny tiba-tiba ambruk pada Senin (29/9) sekitar pukul 15.35 WIB. Insiden tragis ini terjadi saat para santri sedang melakukan Salat Asar berjamaah pada rakaat kedua. Akibatnya, banyak santri yang terjebak dalam reruntuhan bangunan. Polisi menyebut dugaan awal karena kegagalan konstruksi.

Setelah 9 hari melakukan pencarian, operasi SAR ditutup pada Selasa (7/10) pukul 10.00 WIB. Data terakhir menunjukkan bahwa korban dalam tragedi ini mencapai 171 orang, dengan rincian 104 korban selamat dan 67 kantong jenazah korban, termasuk 8 body part.

Hingga kini, proses identifikasi jenazah korban masih dilakukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Bhayangkara. Dari puluhan korban meninggal dunia, 58 orang berhasil teridentifikasi.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.