Video TikTok Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara Dilaporkan ke Polisi

by -1221 Views

Peristiwa Video TikTok Kadis Kominfo Sultra Berujung Pelaporan

Sebuah video TikTok yang diunggah oleh Kadis Kominfo Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwan Badallah, akhirnya menimbulkan reaksi dari masyarakat. Video tersebut dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sultra dan Pemuda serta Mahasiswa Muna Muhammadiyah ke Mapolda Sultra pada Rabu 15 Oktober 2025.

Ketua KNPI Provinsi Sultra, Hendrawan Sumus Gia, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melaporkan Kadis Kominfo Sultra terkait dugaan penghinaan dan merendahkan Suku Muna. Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena pentingnya menjaga norma kesopanan dalam masyarakat modern.

“Saya melaporkan Kadis Kominfo Sultra atas dugaan penghinaan dan merendahkan Suku Muna. Ini penting kita lakukan, karena kita ada di jaman di mana tidak boleh menormalisasi kata-kata rasis pada masyarakat,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai melaporkan Kadis Kominfo Sultra.

Hendrawan menambahkan bahwa beberapa waktu terakhir, Indonesia dihebohkan oleh pernyataan-pernyataan pejabat publik yang menimbulkan kemarahan masyarakat. Namun, ia menyatakan bahwa Suku Muna cukup bijak dalam menangani masalah ini.

“Kami (Suku Muna) cukup bijak, tidak grasa-grusu. Kami mengambil jalan yang lebih pantas, yaitu melaporkan ke polisi, agar yang bersangkutan diproses secara hukum,” tegas Hendrawan.

Menurut informasi yang diperoleh, video TikTok Ridwan Badallah menyebut dirinya sebagai orang Raya, bukan orang Muna. Ucapan tersebut dinilai memiliki nada diskriminatif dan menimbulkan reaksi serta kemarahan dari masyarakat Suku Muna, khususnya yang berdomisili di Kota Kendari.

Perwakilan Pemuda dan Mahasiswa Muna Muhammadiyah, La Saharuddin, juga menyampaikan pendapat serupa. Ia mendesak pihak kepolisian untuk memproses hukum Ridwan Badallah atas ucapannya yang dinilai menyinggung perasaan masyarakat Suku Muna.

“Kami ingin Kadis Kominfo Sultra bertanggung jawab atas ucapannya di Tik Tok. Pernyataan itu sudah mencederai dan merendahkan Suku Muna,” tegas La Saharuddin.

Dalam konteks ini, penting untuk memahami bahwa setiap pernyataan dari tokoh publik dapat memiliki dampak yang luas, baik secara sosial maupun hukum. Dengan adanya pelaporan ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi para pejabat publik untuk lebih berhati-hati dalam menyampaikan ucapan atau pernyataan di media sosial.

Selain itu, pelaporan ini juga menunjukkan bahwa masyarakat semakin sadar akan hak dan martabat mereka. Dengan melalui jalur hukum, masyarakat berharap bisa mendapatkan keadilan dan penegakan hukum yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

📲 Ikuti terus berita kami di Google News .

About Author: Sammy NW

Avatar of Sammy NW
Sammy NW adalah seorang jurnalis dan mediapreneur yang berdedikasi mengembangkan media digital yang berintegritas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.